Kesimpulan Sementara Pansus Bank Century
Politik, aribicara Februari 9th, 2010
Pagi ini saya membaca beberapa surat kabar khususnya media cetak, hampir semuanya memberitakan terkait keputusan sementara pansus Century, dimana secara garis besar bisa saya tuliskan sebagaimana yang tertulis di bawah ini :
Fraksi PPP
- Kasus Century memiliki indikasi Pidana Korupsi
- Minta penegak Hukum (KPK, Kepolisian, Kejaksan) Melakukan Pengusutan
- Pengucuran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) pada Bank Century diduga terkena pasal 2 UU Korupsi
Fraksi PAN
- BI melanggar keputusan terkait merger 3 bank ( Bank CIC, Bank Pikko, Bank Danpac) menjadi bank Century tidak seharusnya terjadi
- BI melakukan pelanggaran dalam pengucuran fasilitas Pendanaan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP)
Fraksi PKS
- Bank Century bermasalah sebelum lahir
- Merger 3 bank ( Bank CIC, Bank Pikko, Bank Danpac) menjadi bank Century tidak seharusnya terjadi
- Seharusnya bank Century dinilai Bank Gagal dan dilikuidasi
Fraksi PDIP
- Tak ada alsan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik
- Minta penegak hokum menyelidiki BI, KKSK, dan KK terkait kasu Century
Fraksi Golkar
- Kasus Century merupakan perbuatan melawan hokum, dilakukan pemilik bank melibatkan pejabat otoritas moneter dan oknum pejabat otoritas fiscal
- Pemberian FPJP dan PMS yang dalam pelaksanaanya diduga kuat telah melanggar
- Dana LPS bagian dari keuangan public
Fraksi Hanura
- Menentang Bailout Bank Century
Fraksi Gerindra
- Menentang Bailout Bank Century
Fraksi Demokrat
- BI dan KKSK tidak bisa disalahkan secara kebijakan
- Bailout terhadap bank Century tidak melanggar hukum
Fraksi PKB
- Penyertaan modal sementara pemerintah di Bank Century tidak ditemukan unsure melawan hokum sesuai pasal 21 Ayat 3 UU Nomor 4/2004 tentang LPS
- Tidak ada kerugian Negara
- Menajemen dan pemegang saham lama bank harus bertanggung jawab.
Melihat hasil dari keputusan sementara pansus century ini menunjukan bahwa rata2 setuju bahwa Bailout Bank Century itu tidak benar dan melanggar ketentuan hokum yang berlaku, Namun dari semua pansus ada dua partai yang menyetujui terkait Bailout Century yaitu dari partai Demokrat dan PKB.
Dan saya sendiri sebagai masyarakat awam hanya akan menunggu hasil FINALnya saja karena saya pribadi menganggap bahwa dalam POLITIK suara sedikit belum tentu SALAH dan sebaliknya. Terlebih dalam kancah dunia Politik di Indonesia FAKTA-FAKTA yang ada memang selalu dan selalu membingungkan public, dalam artian mana Fakta dan mana yang di POLITISASI.
Apapun perdebatan dan perbedaan persepsi, yang dibutuhkan rakyat pasti sederhana saja “HUKUM MEREKA YANG BENAR-BENAR SALAH DENGAN SEADIL-ADILNYA”. Itu saja sudah cukup


About



susah d,tangkap teman,,ga d,tangkap kewajiban..
[Reply]
Wah, tampaknya negara kita sedang sangat HEBOH menghadapi kasus bank century. Jika melihat di koran-koran, televisi, bahkan sampai radio sekalipun semuanya sedang “hangat” dengan kasus ini.
Bank yang diharapkan dapat dipercaya oleh masyarakat BANYAK, ternyata GAGAL memegang kepercayaan itu. Akibatnya sungguh ‘miris’ banyak pihak dirugikan. Uang yang ditabung sekian LAMA, hilang lenyap tak berbekas.
Semoga kasus ‘bank century’ ini bisa segera diselesaikan dan banyak pihak dapat memperoleh haknya yang seadil-seadilnya!
Lam kenal!
Cara Buat Blog
[Reply]