Hukum yang berlaku di alam ini bersumber dari berbagai macam hukum, ada yang berdasarkan hukum adat, hukum Negara, Hukum Agama dan hukum yang lain. Masing-masing dari setiap hukum itu sendiri mengklaim bahwa hukum mereka itulah yang paling benar dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan semua diwajibkan untuk tunduk dan taat atas hukum yang berlaku tersebut dan jika melanggar maka akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang dibuat tersebut.

Namun apa yang terjadi apabila hukum tersebut berlaku pada sebuah negara yang sangat beragam suku bangsa dan agama seperti Indonesia?

Untuk melihat masalah ini mungkin untuk lebih jelasnya kita melihat salah kasus yang saat ini masih terjadi yaitu kasus Pernikahan Syeh Puji dengan Ulfa yang dianggap masih dibawah umur.

Dalam kasus ini sangatlah nyata bahwa hukum yang dibuat oleh manusia berbenturan dengan hukum salah satu agama yaitu “Agama Islam”. Menurut syekh Puji, dalam Islam tidak ada dalil yang melarang umatnya untuk menikahi seorang perempuan dibawah umur tujuh belas tahun atau usia tertentu. Sehingga Syeh Puji  mungkin Berfikir “Tuhan yang menciptakan manusia saja tidak melarang, masa, Manusia yang diciptakan oleh Tuhan berani melarang, Apa ini tidak berarti bahwa manusia itu melawan hukum Tuhan ?”

Namun berbeda dengan dasar hukum yang dipegang oleh Komisi Perlindungan Anak bahwa pernikahan Syeh Puji ini melanggar Undang-undang pernikahan dibawah umur yang sumber dari Undang-undang ini di buat oleh Negara (Manusia).

Namun menurut saya untuk kasus Ulfa ini sendiri menurut pandangan saya memang terlalu dilebih-lebihkan oleh pihak Komisi Perlindungan Anak dan juga pihak kepolisian. Ini lebih cenderung karena bukan masalah pada pernikahan dini akan tetapi lebih kepasa SIAPA yang melakukan pernikahan dini tersebut.? Kasus pernikahan dini di Indonesia sendiri oleh banyak kalangan dianggap sebuah kasus yang sudah terjadi sejak dahulu yang mereka melakukan pernikahan tersebut karena menggunakan hukum agama ataupun hukum adat.

Kasus pernikahan yang di lakukan oleh Syeh Puji diributkan menurutku lebih karena Syeh Puji adalah orang yang terkenal dan kaya raya dan banyak rupiah sehingga kasus ini dibesar-besarkan. Saya berani mengatakan ini karena FAKTA dilapangan memang Syeh Puji adalah seorang yang kaya raya sehingga ada yang diuntungkan dalam kasus ini.

Coba lihat pernikahan dibawah umur yang terjadi dan menimpa orang-orang miskin di pelosok negeri ini, Apakah Komnas perlindungan anak atau Lembaga bantuan hukum mempermasalahkan hal ini dan kemudian mempublikasikan lewat media-media ? sama-sekali belum pernah saya dengar dan saya lihat.

Apakah selamanya hukum yang diciptakan oleh manusia bisa mengalahkan hukum yang dibuat oleh Tuhan selama ada Rupiah yang mengalir ?
Bagaimana menurut kawan-kawan yang lain, pernahkah melihat disekitar anda bahwa hukum Manusia bisa mengalahkan hukum Tuhan yang berlaku dalam sebuah kitab suci anda ?


Jadilah orang pertama yang menyukai tulisan ini
Apakah anda menyukai tulisan ini ?

  • Facebook
  • TwitThis




50 Comments to “Hukum Manusia Mengalahkan Hukum Tuhan ?”

  1.   fandhie | Juli 22nd, 2009 at 16:23

    waduhhh berat gw mo komentar bro :P

    [Reply]

  2.   ts | Juli 22nd, 2009 at 17:11

    hmmm sama fandie…berat mau komentar apa, yg jelas kita harus tetap takut hukum Tuhan karena akan kembali padaNYA, jadi klw sudah gitu pasti akan takut hukum dunia pula hehe [kok jadi panjang - katanya bingung] hahaha :)

    [Reply]

  3.   Belajar SEO Para Pemula | Juli 22nd, 2009 at 18:19

    Didalam ajaran agama juga tidak ada larangan yang untuk menikah dengan hewan, tapi bukan berarti kita diperbolehkan menikah dengan hewan

    [Reply]

  4.   rudy azhar | Juli 22nd, 2009 at 21:09

    mereka yang merancang, membuat, menyetujui, menjalankan hukum yang berlaku didunia itu kadang banyak disusupi dengan berbagai kepentingan… Jadi ya gitu deh kadang bertentang dengan syariat….

    [Reply]

  5.   Joko Setiawan | Juli 23rd, 2009 at 00:24

    Hhmm..memang sich, banyak, sangat banyak sekali..

    Kemauan dari masing2 individu mulai dari sekarang yang harus menegakkan ajaran Islam sepenuhnya…

    Namun maukah Anda…?? Tanyakan pada diri sendiri…
    Salam semangat Bocahbancar….

    [Reply]

  6.   Widdy | Juli 23rd, 2009 at 08:51

    Idem ma k joel “ts” tetap tkt ma hukum tuhan :P

    [Reply]

  7.   phiy | Juli 23rd, 2009 at 09:41

    bener banget mas. di kampung2 banyak kok yg segede ulfa udah nikah. tapi biasa2 aja tu. ga pake ribut, ga pake heboh. heran sama yg ini. terkesan mengada2 dan mengheboh2kan..

    [Reply]

  8.   matanaga | Juli 23rd, 2009 at 09:54

    hukum manusia kadang pernah (memaksakan kehendak) mengalahkan hukum tuhan
    namun itu hanya sebatas pembelaan diri dan akhirnya dimusnahkan dengan kekuatan hukum tuhan, kira-kira ;)

    [Reply]

  9.   julie | Juli 23rd, 2009 at 10:11

    apalagi gw
    ikut2an fandhie ahh

    [Reply]

  10.   bayu200687 | Juli 23rd, 2009 at 11:35

    seperti manusia yang tahu namun tak peduli/
    atau kepedulian yg ditinggalkan di sepanjang jalan kenangan?

    dlu tiap maghrib kita pergi ke mushola, belajar mengaji alif ba ta.
    tapi sekarang? apa yang membuat masjid dan mushola seperti kesepian?

    [Reply]

  11.   easy | Juli 23rd, 2009 at 12:06

    aku ga ngerti ri mana yang benar dan mana yang salah. yang jelas kalo aku punya anak gadis sekecil ulfa, insyaAllah gak aku ijinkan nikah seusia itu

    [Reply]

  12.   anny | Juli 23rd, 2009 at 13:27

    Kalau Ulfa nya mau dan suka sama Syech Puji kenapa harus di pergunjingkan ya? Ulfa juga kelihatannya nyaman2 aja tuh selama nikah sm Syech Puji, btw kalo Ulfa anakku aku juga gak ngijinin nikah dini he..he….

    [Reply]

  13.   udinkoxx | Juli 23rd, 2009 at 13:28

    setuju ri dngan tulisanmu :)
    duh maaf ri kopdar kemaren aku
    gak bisa ikutan padahal juli dah sms aku.
    Kebetulan hari itu lagi ada di luar kota.
    Mudah2an lain kali bisa ketemu dan
    harus :)

    [Reply]

  14.   rice2gold | Juli 24th, 2009 at 08:32

    hukum manusia hanya menghasilkan malapetaka walaupun tampak seperti menjunjung nilai-nilai HAM, hukum Allah sebenar-benarnya hukum karena mengangkat nilai-nilai manusia dan menjaga manusia dari kerusakan walau terasa berat untuk dijalankan.

    [Reply]

  15.   depz | Juli 24th, 2009 at 08:39

    sebenarnya tidak dilebih2kan bro
    memang sebuah konsekwensi logis ketika seorang menjadi tokoh masyarakat, maka publisitas akan menempel
    lagipula ini bisa menjadi pelajaran untuk yang laen kan
    anyway, its juz my humble opinion :)

    [Reply]

  16.   wi3nd | Juli 24th, 2009 at 10:36

    aku akhirnya males ju9a n9ikutin ini..
    lo9ika ju9a seeh,syeh itukan suda tua,uLfa itu umur berapa?pantasnya seba9ai anaknyakan? te9a ban9ed dia :(

    tentu sajah berbeda den9an hukum yan9 dibuat oleh manusia,selalu ada kepentin9an dibalik smua itu,tapi percayalah hukum TUHAN pasti berlaku :)
    9itu kalee rie pendapatku :)

    have nice week end ya :)

    [Reply]

  17.   Budi Hermanto | Juli 24th, 2009 at 11:13

    Hmm..
    Aparat masih tebang pilih kayaknya ya mas..
    Hehehe.. :D

    [Reply]

  18.   nisa | Juli 24th, 2009 at 15:30

    lha iya juga sih, kayaknya karena siapanya,,
    tapi di pernikahan itu kan ada sekufu ato seimbang antar yg laki dan perempuan.. kalo liat syeh puji ma ulfa kayake gak imbang.. usia, ilmu, latar belakang keluarganya.. eh.. tapi gak ngerti ding, jadi bingung. wallahu a’lam..

    [Reply]

  19.   mataharitimoer | Juli 24th, 2009 at 23:41

    Syeh Puji mungkin Berfikir “Tuhan yang menciptakan manusia saja tidak melarang, masa, Manusia yang diciptakan oleh Tuhan berani melarang, Apa ini tidak berarti bahwa manusia itu melawan hukum Tuhan ?”

    sering manusia bersikap mewakili Tuhan, untuk membela diri. Bahkan kita sering lupa, ketika bersikap lebih ketimbang Tuhan.

    [Reply]

  20.   sumirah | Juli 25th, 2009 at 03:26

    Kalian engga tau, lelaki itu manusia ato bukan..seharusnya selaku org yg terpandang dalam hal agama dan harta seharusnya menjadi contoh yg baik. manusia tdk melarang tapi apa dia berfikir…….

    [Reply]

  21.   husin | Juli 25th, 2009 at 09:52

    mestinya ulfah sama aku ya arie… :)

    [Reply]

  22.   mira | Juli 25th, 2009 at 10:33

    setuju!! sama ga pentingny kyk infotainment ngekor2in artis.

    [Reply]

  23.   yangputri | Juli 25th, 2009 at 12:07

    mo komen apa ya…????
    tulisan mas ari terlalu bagus untuk aku cerna.. :D

    [Reply]

  24.   rizkysutji | Juli 25th, 2009 at 21:55

    yang aku tahu bahwa itu adalah bentuk ESKA alias Eksploitasi Seks Komersil Anak..Anak yang dimaksud dalam UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak adalah anak yang masih dibawah 18 tahun (sejak dalam kandungan)..karena notabene si anak dianggap belum dewasa untuk memutuskan tentang masa depannya apalagi pernikahan..
    Untuk aparat dan lembaga-lembaga terkait kasus diatas, jangan terlalu berlebihan hanya karena SP merupakan orang kaya raya..masih banyak kasus ESKA-ESKA lain yang kita harus perangi bersama..

    [Reply]

  25.   codet | Juli 26th, 2009 at 02:24

    Untuk sekarang—sekilas—memang sudah banyak hukum manusia yang bertentangan dengan hukum Tuhan. Saya katakan ’sekilas’ karena persepsi manusia terhadap hukum Tuhan berbeda-beda. Hukum Tuhan tidak pernah salah namun manusia berpeluang untuk salah mempersepsikan hukum Tuhan; salah menafsirkan.

    [Reply]

  26.   zfly | Juli 26th, 2009 at 17:08

    Hukum Tuhan? Abadi.
    Hukum manusia? Sementara.
    Tergantung manusianya mau pilih mana.

    [Reply]

  27.   yoana | Juli 27th, 2009 at 02:36

    Hukum Manusia terkadang belum tentu seimbang dengan perlakuannya sedangkan hukum Tuhan seimbang dan takkan pernah meleset apalagi salah orang,yakan Mas Ari…?

    [Reply]

  28.   XL JFW Photo Competition for Blogger | Juli 27th, 2009 at 07:06

    relatif.. jika melihatnya di dunia saja ya bisa jadi seperti itu.. :)

    [Reply]

  29.   latree | Juli 28th, 2009 at 15:06

    ya.. memang kebetulan karena terkenal. siapa yang tahu kalu si ‘anu’ yang masih berumur 15 tahun dinikahi laki-laki dewasa… kalau dia tinggal di pucuk gunung?

    [Reply]

  30.   mrpsycho | Juli 28th, 2009 at 17:38

    iya tuh,kesannya ada pemerasan juga ..makin aneh saja dunia ini bro

    [Reply]

  31.   banana | Juli 28th, 2009 at 18:42

    Selama nya hukum manusia tidak akan pernah mengalahkan hukum Tuhan.
    Sudah sangat jelas, bahwa manusia itu sangat lemah….

    [Reply]

  32.   Nisa | Juli 29th, 2009 at 10:32

    Hiya juga ya… padahal mereka menikah secara sahh… hiks.. ^^

    [Reply]

  33.   Cadink | Juli 29th, 2009 at 10:33

    Semunya kembali ke diri kita sendiri…

    [Reply]

  34.   ahza | Juli 29th, 2009 at 14:19

    Hukum manusia memang mesti bercermin lagi kepada hukum Tuhan, kalo sudah melenceng baiknya dikaji ulang dan diperbaharui kembali supaya tidak menimbulkan kebimbangan.. :)

    [Reply]

  35.   Suamimalas | Juli 29th, 2009 at 15:18

    Tapi khan Tuhan memberikan anugrah terbesarnya pada kita bro…yaitu anugrah free will alias berkehendak bebas. Mungkin gunanya untuk mendefinisikan hukum Tuhan yg kadang bersifat abstrak dan generak. Jadi bukannya “jika Tuhan tak mengatur” lantas segalanya boleh. Mungkin justru Dia hendak melihat kualitas iman ciptaannya dalam mengatur hukum dunia yg detail.

    [Reply]

  36.   hilman | Juli 29th, 2009 at 17:58

    Ngomong-ngomong, betah amat sih syeh Puji bertengger di postingan paling atas?? :D

    [Reply]

  37.   widdy | Juli 30th, 2009 at 19:47

    blom update lagi maz? :)

    [Reply]

  38.   jilena | Juli 31st, 2009 at 09:13

    Saya setuju, ada yang “LEBAI” alias berlebihan disini. Sampe kemaren ada perkumpulan ulama jawa tengah mendatangi kepolisian, menyampaikan dukungan untuk menjalankan proses hukum SP. (Tujuannya si agar umat tidak salah persepsi ttg Islam *disini SP yang sedang mendapat masalah hukum bukan hanya orang kaya atau pengusaha sukses, melainkan orang dengan gelar “syeh”)

    eniwe, mungkin akan menjadi lebih baik, jika kita menjalankan hukum Tuhan, namun juga tidak melanggar hukum negara.

    (maaf ri, klo sotau….heheh..)

    [Reply]

  39.   oeban | Juli 31st, 2009 at 20:49

    persoalan di Indonesia, para perumus dan penegak U.U, hukum, seringkali mengabaikan kenyataan obyektif yang ada dalam masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia yang beragam latar belakang agama, budaya, suku dsb. bukanlah sekedar satuan sosial tetapi juga satuan/komunitas politik dimana hak mereka dijamin dalam UUD dan Pancasila. Semua produk UU atau hukum yang tidak senafas dengan UUD dan Pancasila sebaiknya di batalkan saja. bagi saya UUD dan Pancasila bagaikan “piagam madinah” yang menjamin hak-hak setiap warga negara dengan latar belakang yang beragam dapat hidup berdampingan dengan damai secara mulia. misalnya, poligami adalah praktek yang ada dalam masyarakat Islam sejak jaman Nabi SAW. Jika ada UU atau peraturan yang melarang poligami maka tidak sejalan kenyataan sejarah kehidupan masyarkat Islam dan pada akhirnya tidak senafas dengan UUD dan Pancasila, karena UUD dan Pancasila menjamin setiap ummat beragama untuk memeluk keyakinan dan mengikuti ajarannya.

    [Reply]

  40.   The Bunglon's | Agustus 1st, 2009 at 12:11

    Syekh Puji sekarang jadi selebritis euy…

    [Reply]

  41.   fariz | Agustus 2nd, 2009 at 19:16

    tuhan tetep yang menang…
    salam satu jiwa

    [Reply]

  42.   duadua | Agustus 3rd, 2009 at 15:14

    Kalo menurut syariat Islam sih,boleh
    Wallahu a’lam

    [Reply]

  43.   fandhie | Agustus 3rd, 2009 at 23:59

    masih memikikan hukum ini sampe ga posting2 yah ri :))

    [Reply]

  44.   JinX | Agustus 4th, 2009 at 07:59

    kenapa komen di post ini kayanya sulit banget ya… ^^

    [Reply]

  45.   oculy | Agustus 4th, 2009 at 18:02

    salam kenal

    [Reply]

  46.   L | Agustus 4th, 2009 at 19:30

    halu ariii apa kabar,..
    dah lama ga main ke sini tnyt aku ketinggalan posting menarik ini..

    gue mau komen ahh, padahal dah telat banget tetepp aja .. hihihi

    yang jelas kan hukum manusia dibuat juga ngga asal tulis, ada alasan kenapa manusia membuat peraturan aka hukum. dalam kasus ini hukum dibuat untuk melindungi hak anak yang dibawah umur. hak untuk memilih yang terbaik,hak untuk kesehatan reproduksi dr anak tersebut. apakah anak seusia ulfa sudah bisa memahami resiko menikah di usia dini bagi kesehatannya? apakah anak seusia ulfa sudah dianngap cukup dewasa untuk mengambil keputusan yang benar atau penting bagi hidupnya?siapa yang diuntungkan dengan pernikahan ulfa?
    kasus ini menjadi mencuat krn ada tokoh publik yang terlibat. bagus lah, karena dgn adanya kasus ini paling nggak kita bisa melihat atau paling nggak menyadari adanya fenomena gunung es pernikahan di bawah umur yang mungkin sebelumnya tidak pernah diketahui oleh publik.

    perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi dan bagaimana peradaban manusia berkembang, mau tak mau membuat manusia harus menciptakan aturan atau hukum yang sesuai dengan zamannya, supaya manusia bisa hidup nyaman dan teratur bersama manusia yang lain.

    gitu aja deh komennya.. see ya again..

    [Reply]

  47.   deady | Agustus 4th, 2009 at 23:51

    pengen famous aja kali yeee

    [Reply]

  48.   Khoirul Huda | Agustus 6th, 2009 at 18:10

    mo komentar kayaknya bener2 perlu penulusuran lebih dalam nih, aku ikut ma bang jul ( R2G )


    “ARIBICARA”

    Aku juga sepakat dengan beliau :), Beliau ini kan politikus di Blogdetik :D

    Salam :)
    *Negeri ini tidak membutuhkan Nasionalisme Semu Tapi Karya Nyata

    [Reply]

  49.   suwung | Agustus 12th, 2009 at 08:37

    diriku setujuh banget bos

    [Reply]

  50.   Aribicara | Agustus 12th, 2009 at 20:01

    @ To All ….

    Di dunia ini mungkin Hukum Manusia kadang hanya menguntungkan sekelompok orang dan sebaliknya menguntungkan untuk sekelompok orang…

    Tapi Yakinlah di Akhirat nanti HUKUM TUHAN PASTI TIDAK BISA DILAWAN !!

    Ini bagi mereka2 yang masih mengimani adanya hari Pembalasan :)

    Salam :)

    [Reply]

Leave a Comment